Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Wajo Akan Punya Payung Hukum Khusus Keterbukaan Informasi Publik, Ini Komitmennya

Avatar AN Latif
AN Latif
November 13, 2025
Wajo Akan Punya Payung Hukum Khusus Keterbukaan Informasi Publik, Ini Komitmennya

TOPNEWSP.COM, WAJO –  DPRD Kabupaten Wajo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Daerah.

Pengajuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo, Kamis 13 November 2025.

Raperda ini menjadi langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan keseragaman dalam pengelolaan informasi publik di seluruh lingkungan pemerintahan daerah, termasuk hingga ke tingkat desa.

Baca juga: Bupati Wajo Andi Rosman Minta Para Camat Fokus Beri Ruang Kreativitas bagi Anak

Ketua Bappemperda DPRD Wajo, Amran, menegaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk menjamin hak dasar masyarakat.

“Melalui pengaturan ini, kami berharap Pemerintah Daerah mampu menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” ujar Amran.

Urgensi Raperda ini muncul dari kebutuhan akan dasar hukum yang spesifik. Selama ini, pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat kabupaten dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat dan seragam.

Dengan adanya Perda ini, pelaksanaan transparansi di setiap perangkat daerah dan pemerintahan desa diharapkan menjadi lebih terstruktur dan seragam.

Baca juga: Bupati Andi Rosman-Walikota Palopo Naili Trisal Teken MoU Ketahanan Pangan

Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita, menekankan bahwa Raperda ini merupakan wujud nyata fungsi legislasi DPRD.

“Raperda ini akan menjadi produk hukum yang mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berintegritas,” tegas Firmansyah.

Regulasi ini tidak hanya akan memedomani perangkat daerah, tetapi juga seluruh badan publik di Wajo, termasuk DPRD sendiri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan organisasi nonpemerintah, dalam menjalankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.

Setelah pengajuan, Raperda ini akan segera memasuki proses pengkajian, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. (humasdprd)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Basarnas-Pemkab Selayar Susun Strategi Tekan Risiko Kecelakaan Laut

    Oktober 14, 2026
  • Pertama di Makassar: Singapore Fun Run 2026 Digelar di CitraLand City CPI November Mendatang

    Oktober 14, 2026
  • Tingkatkan Standar SDM Properti Sulsel, HIPMI Siap Gelar Master Class Project Manager 2026 di Makassar

    Oktober 13, 2026
  • Indonesia Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil, Ini Respons Presiden El-Sisi

    Oktober 12, 2026
  • Indonesia-Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Demi Perdamaian Palestina

    Oktober 12, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi

Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Basarnas-Pemkab Selayar Susun Strategi Tekan Risiko Kecelakaan Laut

    Basarnas-Pemkab Selayar Susun Strategi Tekan Risiko Kecelakaan Laut

    Oktober 14, 2026
  • Pertama di Makassar: Singapore Fun Run 2026 Digelar di CitraLand City CPI November Mendatang

    Pertama di Makassar: Singapore Fun Run 2026 Digelar di CitraLand City CPI November Mendatang

    Oktober 14, 2026
  • Tingkatkan Standar SDM Properti Sulsel, HIPMI Siap Gelar Master Class Project Manager 2026 di Makassar

    Tingkatkan Standar SDM Properti Sulsel, HIPMI Siap Gelar Master Class Project Manager 2026 di Makassar

    Oktober 13, 2026

Media Partner

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

© 2025 TopNews Portal. All rights reserved.

Scroll to Top