Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Sadap Presiden Prabowo, Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka

Avatar AN Latif
AN Latif
November 3, 2026
Sadap Presiden Prabowo, Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya presiden, sejumlah tokoh juga diduga menjadi korban penyadapan ilegal atau tanpa prosedural itu.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam keterangan resminya, Selasa (3 November 2026).

Baca juga: Reshuffle Kabinet Merah Putih Kembali Bergulir, Ini Daftar 16 Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo

Asep menyampaikan, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Salah satu tersangka berinisial LSP yang merujuk pada Listyo Sigit Prabowo.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP,” kata Asep.

Selain Listyo Sigit, polisi juga menetapkan dua jenderal lainnya sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Banyak Pemda Tak Gunakan Anggaran dengan Baik

Ketiganya diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah pihak.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ujar Asep.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena salah satu pihak yang disebut menjadi sasaran dugaan penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka juga terjadi setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.

Baca juga: 214,8 Ton Narkoba Dimusnahkan, Prabowo: Boleh Berbeda dan Bersaing, Tapi Indonesia Harus Tetap Satu Keluarga

Berdasarkan catatan resmi Polri, jabatan Kapolri beralih kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sejak 1 Oktober 2026.

Setelah meninggalkan posisi Kapolri, Listyo Sigit mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pergantian tersebut dilakukan bersamaan dengan pelantikan Suyudi sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo.

Dengan penetapan ini, perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut memasuki tahap baru. Polisi masih akan mendalami dugaan tindakan para tersangka serta pihak-pihak yang disebut menjadi sasaran penyadapan.

Baca juga: Ingatkan Pimpinan TNI-Polri, Prabowo: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Informasi mengenai detail teknis penyadapan, termasuk bagaimana tindakan tersebut dilakukan dan bukti yang telah dikantongi penyidik, masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian.

Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto beredar di media sosial.

Informasi tersebut bahkan menyebut adanya beberapa jenderal yang disebut-sebut telah diamankan terkait dugaan penyadapan terkoordinasi terhadap petinggi negara.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon dalam keterangan resminya Selasa (3 November 2026), belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai kabar tersebut.

“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu,” kata Johnny. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Pecat Listyo Sigit, Presiden Prabowo Langsung Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

    November 4, 2026
  • Sadap Presiden Prabowo, Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka

    November 3, 2026
  • Taruna Ikrar Bongkar Cara Baru BPOM Kawal Kesehatan: Inovasi Jangan Dihambat, Keamanan Tetap Nomor Satu

    Oktober 31, 2026
  • Presiden Prabowo Tepati Janji ke Atlet Asian Games, Beri Bonus Peraih Medali Rp3 Miliar

    Oktober 29, 2026
  • AAPO Regional Summit 2026 Bangkok, Deng Ical: Parlemen Terbuka Harus Beri Ruang Nyata bagi Aspirasi Publik

    Oktober 26, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi

Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Pecat Listyo Sigit, Presiden Prabowo Langsung Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

    Pecat Listyo Sigit, Presiden Prabowo Langsung Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

    November 4, 2026
  • Sadap Presiden Prabowo, Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka

    Sadap Presiden Prabowo, Mantan Kapolri Listyo Sigit dan 2 Jenderal Jadi Tersangka

    November 3, 2026
  • Taruna Ikrar Bongkar Cara Baru BPOM Kawal Kesehatan: Inovasi Jangan Dihambat, Keamanan Tetap Nomor Satu

    Taruna Ikrar Bongkar Cara Baru BPOM Kawal Kesehatan: Inovasi Jangan Dihambat, Keamanan Tetap Nomor Satu

    Oktober 31, 2026

Media Partner

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

© 2025 TopNews Portal. All rights reserved.

Scroll to Top