Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Tabaringan, Ini yang Ditemukan

Avatar AN Latif
AN Latif
Februari 5, 2025
Komisi A DPRD Makassar Sidak Gudang Plastik di Tabaringan, Ini yang Ditemukan

TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (5/2/2025).

Sidak lapangan dipimpin Ketua Komisi A, Andi Fahlevi dari Fraksi Gerindra didampingi Andi Hadi Ibrahim Baso (Fraksi PKS), dr. Udhin Malik Saputra (Fraksi PDI Perjuangan). Hadir juga mendampingi peninjauan, Sekretaris Kecamatan Ujung Tanah A Muh Imam Ilyas.

Sidak dilakukan Komisi A DPRD Kota Makassar untuk memastikan kepatuhan aktivitas pergudangan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang peruntukan dan pengawasan gudang dalam kota.

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi mengatakan, kawasan pergudangan sebagaimana diatur dalam Perda 35/2015, seharusnya berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Begitu juga dengan aktivitas bongkar muat yang dilakukan di siang hingga malam hari.

Adapun hasil peninjauan pihaknya di gudang plastik Toko Indah diduga tidak sesuai dengan Perwali Makassar 16/2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

Dalam Perwali, kata Pahlevi, sudah jelas mengatur tentang jam operasional dan penataan aktifitas pergudangan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Diakui Pahlevi, ada keluhan warga sekitar atas aktifitas pergudangan tersebut seperti kebisingan, kemacetan, dan polusi yang ditimbulkan truk-truk kontainer yang keluar masuk area pergudangan.

“Kami menerima aduan masyarakat dan kami tindaklanjuti dengan sidak. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan merekomendasikan pada pihak terkait agar memberikan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Comeback dan Hajar Inggris 2-1, Argentina Tantang Spanyol di Final

    Juli 15, 2026
  • Prabowo Perkuat Ekonomi Desa, Taruna Ikrar Siapkan BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih dari Hulu ke Hilir

    Juli 15, 2026
  • Ini 3 Laga Paling Bersejarah Argentina vs Inggris, Gol Tangan Tuhan hingga Penebusan Dosa Beckham

    Juli 15, 2026
  • Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Tembus Final usai Hajar Prancis 2-0, Mbappe Tak Berkutik

    Juli 14, 2026
  • Ini 5 Momen Rivalitas Bersejarah dan Legendaris antara Prancis vs Spanyol

    Juli 14, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi

Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Comeback dan Hajar Inggris 2-1, Argentina Tantang Spanyol di Final

    Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Comeback dan Hajar Inggris 2-1, Argentina Tantang Spanyol di Final

    Juli 15, 2026
  • Prabowo Perkuat Ekonomi Desa, Taruna Ikrar Siapkan BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih dari Hulu ke Hilir

    Prabowo Perkuat Ekonomi Desa, Taruna Ikrar Siapkan BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih dari Hulu ke Hilir

    Juli 15, 2026
  • Ini 3 Laga Paling Bersejarah Argentina vs Inggris, Gol Tangan Tuhan hingga Penebusan Dosa Beckham

    Ini 3 Laga Paling Bersejarah Argentina vs Inggris, Gol Tangan Tuhan hingga Penebusan Dosa Beckham

    Juli 15, 2026

Media Partner

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

© 2025 TopNews Portal. All rights reserved.

Scroll to Top