TOPNEWSP.COM, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tarik-menarik kepentingan politik.
Kooptasi politik terhadap birokrasi dinilai berpotensi merusak objektivitas pelayanan publik serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, saat membawakan materi “Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila” dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I di Pusjar SKMP LAN RI, Makassar, Senin (31 Agustus 2026).
Baca juga:
Tatap Pemilu 2029: Bawaslu Sulsel Perkuat Sistem Layanan Hukum, Tak Boleh Menunggu Ada Perkara
Di hadapan puluhan pejabat pengawas, Mardiana menyampaikan bahwa penyalahgunaan kewenangan, pemanfaatan fasilitas negara, hingga manipulasi anggaran untuk kepentingan politik praktis merupakan ancaman nyata bagi stabilitas demokrasi.
“Netralitas dan integritas ASN bukanlah sekadar kepatuhan formal pada aturan, melainkan wujud nyata dari Bela Negara. Menjaga birokrasi agar tidak menjadi alat politik adalah benteng utama untuk melindungi keadilan kompetisi elektoral,” tegas Mardiana.
Dalam pemaparannya, Bawaslu Sulsel merilis data penanganan pelanggaran netralitas ASN sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang mencatatkan total 443 ASN terlapor.
Baca juga:
Bawaslu Sulsel dan DPR RI Tekankan Pengawasan Partisipatif Sejak Dini Sebelum Tahapan Pemilu 2029
Lonjakan pelanggaran pada tahapan Pemilihan 2024 tercatat hampir mencapai lima kali lipat dibandingkan saat Pemilu 2024. Secara matematis, dari setiap enam ASN yang dilaporkan di Sulawesi Selatan, lima di antaranya berasal dari dinamika Pemilihan 2024.
Bawaslu Sulsel juga menyoroti bahwa pelanggaran netralitas kini tidak hanya melibatkan staf biasa, tetapi sudah merambah pejabat struktural seperti lurah, camat, hingga kepala dinas.
Selain tindakan konvensional, bentuk pelanggaran kian marak terjadi di media sosial dan platform komunikasi digital, seperti: Keterlibatan aktif dalam grup WhatsApp tim pemenangan, memberikan komentar atau dukungan terbuka di platform Facebook dan membuat konten Reels kampanye hingga tampil di podcast politik.
Guna mengantisipasi fenomena tersebut, Bawaslu Sulsel mengimbau seluruh pejabat pengawas untuk memperkuat benteng integritas di unit kerja masing-masing agar pelayanan publik tetap berjalan adil, objektif, dan bebas dari diskriminasi politik. (*)



Tinggalkan Balasan