• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Simak! Ini Syarat Sah Sapi dari Kondisi Fisik hingga Usianya untuk Dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Avatar AN Latif
AN Latif
Juni 4, 2025
Simak! Ini Syarat Sah Sapi dari Kondisi Fisik hingga Usianya untuk Dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha

TOPNEWSP.COM – Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Umat muslim di Tanah Air akan melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Berkurban sejatinya menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam, salah satu hewan yang paling sering dijadikan hewan kurban adalah sapi.

Namun tidak semua sapi dapat dijadikan hewan kurban.

Baca juga:

Pemerintah Siapkan Anggarkan Rp10,72 Triliun untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer

Lantas, bagaimana syarat sah hewan kurban sapi yang dianjurkan berdasarkan pada dalil dari Al-Qur’an, hadits Nabi Muhammad SAW serta pendapat para ulama? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Kondisi Fisik Hewan Kurban

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), syarat sapi kurban salah satunya terkait kondisi fisiknya.

Sapi dan kambing yang sah dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang nyata.

Baca juga:

Sulsel Raih 4 Penghargaan Adinata Syariah 2025, Gubernur Andi Sudirman: Terima Kasih Seluruh Tim

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, hewan kurban tidak sah apabila buta, pincang, sakit parah, atau sangat kurus.

Maka penting sekali bagi umat Islam untuk memeriksa kondisi sapi sebelum membeli.

Dengan memperhatikan kesehatan dan kondisi fisik sapi, maka ibadah kurban yang dilakukan akan sesuai dengan tuntunan syariat, karena telah memenuhi syarat sapi kurban.

Usia Sapi Kurban

Usia seekor sapi juga menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan.

Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.

Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.

Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Januari 14, 2026
  • Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Januari 13, 2026
  • Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Januari 13, 2026
  • Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Januari 13, 2026
  • Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Januari 12, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Januari 14, 2026
  • Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Januari 13, 2026
  • Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Januari 13, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top