• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Menag Nasaruddin Umar: 100 Pasangan Nikah Massal Diberi Kamar Hotel, Terserah Mau Bikin Apa

Avatar AN Latif
AN Latif
Juni 28, 2025
Menag Nasaruddin Umar: 100 Pasangan Nikah Massal Diberi Kamar Hotel, Terserah Mau Bikin Apa

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar kegiatan nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Program ini menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan.

Kegiatan pernikahan massal ini bertepatan dengan momentum peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.

Baca juga:

Jamaah Haji Diminta Segera Periksa Kesehatan Saat Tiba di Tanah Air, Ini Alasannya

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar menuturkan perihal ramainya pernikahan massal di Istiqlal yang diikuti oleh 100 pasangan.

Nasaruddin pun menyoroti antusiasme para peserta nikah massal. Menag RI itu menyebut nikah massal ini sebagai momen penuh berkah.

“Insyaallah Bapak Ibu sekalian, sangat baik fasilitas yang diberikan Kementerian Agama. Nanti malam akan ada nasihat perkawinan yang lebih khusus lagi,” kata Nasaruddin dalam sambutannya di Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca juga:

175 Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Menag pun menjelaskan bahwa seluruh pasangan telah mendapatkan fasilitas menginap gratis setelah resmi menikah di Istiqlal.

“Di sini ada kurang lebih 100 pasangan. Bapak Ibu akan diberikan kamar hotel semuanya. Nanti malam setelah itu terserah mau melakukan apa, karena itu sudah halal,” ujar Umar disambut tawa para hadirin.

Menag RI itu kemudian berharap pernikahan ini bukan hanya menjadi titik awal kehidupan duniawi yang bahagia, tetapi juga langkah menuju kebahagiaan akhirat.

“Pasangan suami istri itu tanggung jawabnya bukan hanya di dunia ini, tapi juga sampai di akhirat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kemenag telah membuka pendaftaran nikah massal ini hingga 20 Juni 2025 melalui KUA di domisili masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Artis Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Liquid Vape Etomidate, Ini Kata Keluarga

    Juli 12, 2025
  • Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Juli 4, 2025
  • Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Juli 4, 2025
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah dan Sapa Jamaah Indonesia di Mekkah

    Juli 3, 2025
  • Prabowo Tak Hanya Disambut Pelukan Hangat Pangeran MBS, Tapi Juga Disambut Pasukan Ini

    Juli 3, 2025

TOP Tags

dprd makassar Kota makassar munafri arifuddin Presiden prabowo subianto Wali Kota Makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Artis Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Kasus Liquid Vape Etomidate, Ini Kata Keluarga

    Juli 12, 2025
  • Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Suarakan Kemerdekaan Palestina, Ribuan Warga Makassar Konvoi Turun ke Jalan

    Juli 4, 2025
  • Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Evaluasi Open Pit PT Masmindo, Gubernur Sulsel Surati Presiden Prabowo

    Juli 4, 2025
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top