TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyatakan telah bersurat secara resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Isi surat itu terkait permintaan evaluasi terhadap sistem pertambangan terbuka (open pit) yang digunakan PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.
Menurutnya, sejumlah persoalan strategis yang perlu ditinjau ulang, mulai dari dampak lingkungan hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pelibatan pelaku lokal.
Baca juga:
Dikunjungi Kementerian PUPR, Gubernur Sulsel Sebut Pembangunan Fisik Mulai 2025!
“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan sumber daya alam berpihak pada BUMD dan pelaku lokal pada pertengahan bulan April kemarin” kata Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/7/2025).
Permintaan tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian Pemprov Sulsel dalam menyikapi aktivitas pertambangan yang berpotensi memberi dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama di wilayah pegunungan Luwu.
Terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Masmindo dan BUMD Sulsel, yakni PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), Andi Sudirman menegaskan belum ada tindak lanjut terkait sistem pertambangan yang akan digunakan.
Baca juga:
Kabar Gembira! Gubernur Andi Sudirman Beri Bantuan Rp1 Juta Per Siswa SLB di Sulsel
Seperti diketahui, BUMD PT SCI dalam beberapa tahun terakhir aktif menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah perusahaan nasional, termasuk di bidang transportasi kereta api, konstruksi dan pertanian.
Saat ini, lanjut Gubernur Andi Sudirman, SCI tercatat memiliki saham pada konsesi tiga blok tambang nikel di Luwu Timur, serta kepemilikan participating interest di PT Sengkang Energy dan saham bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Memang BUMD Provinsi lagi gencarnya mencari sumber pendapatan tambahan. Tapi khusus dengan PT Masmindo kami akan panggil direksinya. Terkait system open pit sampai sekarang belum ada hasil evaluasi/kajian ataupun arahan pemerintah pusat sehingga belum ada gambaran,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan