TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan adanya OTT tersebut. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh kepada wartawan pada Kamis 21 Agustus 2025.
Baca juga: Luncurkan Seaplane, Menhub Dudy: Jadi Solusi Konektivitas Antar Pulau di Sulsel
Noel ditangkap tim KPK pada Rabu malam (20/8). Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci berapa perusahaan yang menjadi korban pemerasan, maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 biasanya dilakukan oleh industri dengan cara mengajukan izin resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Sertifikasi ini menjadi salah satu syarat penting dalam memastikan standar keselamatan kerja di perusahaan.
Lebih lanjut, Fitroh menegaskan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Noel berbeda dengan kasus lain yang juga tengah diselidiki KPK di lingkungan Kemenaker, yakni perkara pemerasan terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut pejabat setingkat wakil menteri.
Jika terbukti, OTT ini menambah panjang daftar kasus dugaan korupsi yang mencoreng institusi pemerintah, khususnya di sektor ketenagakerjaan. (*)
Tinggalkan Balasan