• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Pemkab-DPRD Wajo Sepakati APBD 2026 Senilai Rp1,36 Triliun, Defisit Rp10,3 Miliar

Avatar AN Latif
AN Latif
November 27, 2025
Pemkab-DPRD Wajo Sepakati APBD 2026 Senilai Rp1,36 Triliun, Defisit Rp10,3 Miliar

TOPNEWSP.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Wajo, Sengkang, pada Kamis 27 November 2025.

Paripurna penting ini dihadiri lengkap oleh Bupati Wajo Andi Rosman bersama wakilnya, dr. Baso Rahmanuddin, serta unsur pimpinan dan Anggota DPRD Wajo.

Baca juga:

Bupati Wajo Resmikan Garda Sensus Ekonomi 2026: Pilar Akurasi Data Pembangunan Daerah

Kehadiran kompak unsur eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun anggaran daerah.

APBD Tahun 2026 yang disepakati memiliki total nilai sebesar Rp1.367.726.278.012 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp1.357.426.278.012,00 triliun, Belanja Daerah  Rp1.367.726.278.012,00 triliun dan deficit Anggaran sebesar Rp10.300.000.000 miliar.

Defisit sebesar Rp10,3 miliar ini menunjukkan adanya selisih antara rencana belanja dan pendapatan daerah yang akan ditutupi melalui sumber pembiayaan lainnya.

Baca juga:

Bupati Wajo Dorong Koperasi Merah Putih Manfaatkan Pelatihan Pengembangan SDM

Bupati Andi Rosman dalam sambutannya menegaskan bahwa kesepakatan APBD 2026 ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang intensif antara Pemkab dan DPRD Wajo.

“Hasil kesepakatan hari ini akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Rosman menyampaikan terima kasih atas saran-saran konstruktif dari Anggota Dewan, dan menekankan bahwa saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemda dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top