TOPNEWSP.COM, MAKASSAR – Jalur penghubung utama Makassar-Gowa, ruas Jalan Hertasning, kini tengah menjalani transformasi besar.
Proyek preservasi jalan sepanjang 1,8 kilometer tersebut menunjukkan perkembangan signifikan, menghapus pemandangan “jalan tambal sulam” yang selama ini dikeluhkan pengguna jalan.
Perbaikan ini merupakan bagian dari prioritas Multiyears Project (MYP) Paket 1 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Fokus utamanya adalah meningkatkan daya dukung infrastruktur agar mampu menahan beban lalu lintas yang padat setiap harinya.
Baca juga:
Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, terus memantau ketat progres pengerjaan di lapangan. Menyadari posisi strategis jalan ini, ia menyampaikan permohonan maaf atas gangguan lalu lintas yang timbul selama masa konstruksi.
“Kami memohon maaf atas terhambatnya arus lalu lintas. Pekerjaan ini adalah investasi kenyamanan jangka panjang agar masyarakat bisa berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Andi Sudirman.
Merespons pertanyaan warga mengenai penggunaan paving blok di masa lalu, Penanggung Jawab Proyek, Bima, memberikan penjelasan teknis. Ia menegaskan bahwa metode yang kini digunakan jauh lebih permanen dan terstruktur.
Baca juga:
Pihak pelaksana memproyeksikan seluruh pekerjaan di ruas Hertasning hingga Tun Abdul Razak akan rampung sepenuhnya pada Juni atau pertengahan Juli 2026.
Perubahan ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup di jalanan seperti mitra ojek online.
“Dulu warga sering mengeluh, kenapa hanya ditambal paving blok. Sekarang progres pengaspalannya sudah kelihatan. Sebagai driver ojol, ini sangat membantu kelancaran kerja kami,” ungkap Iksan, salah satu pengemudi yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Apresiasi senada datang dari Nurul Quraini, warga lokal yang merasa bersyukur pemerintah provinsi memberikan perhatian khusus pada kawasan pemukiman dan bisnis di sepanjang Jalan Hertasning. (*)



Tinggalkan Balasan