• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

KPI Terbitkan Aturan Penggunaan AI di TV dan Radio, Larang Manipulasi Wajah Tanpa Izin

Avatar AN Latif
AN Latif
Februari 24, 2026
KPI Terbitkan Aturan Penggunaan AI di TV dan Radio, Larang Manipulasi Wajah Tanpa Izin

TOPNEWSP.COM, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 guna mengatur penggunaan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam industri penyiaran.

Langkah ini diambil untuk memastikan teknologi masa kini tidak menggerus etika dan akurasi informasi di ruang publik.

Komisioner KPI, Muhammad Hasrul Hasan, menegaskan bahwa meski AI menawarkan efisiensi seperti penggunaan penyiar virtual, lembaga penyiaran tidak boleh lepas tangan.

Baca juga:

KPID Sulsel dan UNM Teken MoU Dorong Penyiaran Sehat

Salah satu poin krusial dalam aturan ini adalah larangan keras memanipulasi wajah atau suara tokoh nyata tanpa persetujuan sah.

“Teknologi tidak boleh mengurangi akurasi atau mengaburkan fakta. Lembaga penyiaran wajib memberi keterangan jelas jika sebuah konten menggunakan AI agar masyarakat tidak terkecoh,” ujar Hasrul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Dalam SE No. 1 Tahun 2026, KPI menekankan konsep *Human-in-the-Loop*. Artinya, meski proses produksi dilakukan oleh mesin, pengawasan editorial tetap harus dilakukan oleh manusia.

Baca juga:

Pemkot Makassar-KPID Sulsel Komitmen Jaga Siaran Publik Demi Redam Hoaks Digital

Hal ini bertujuan agar setiap konten yang disiarkan tetap dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan terhindar dari unsur SARA maupun hoaks.

KPI berharap edaran ini menjadi katalisator inovasi yang sehat, di mana kreativitas teknologi berjalan beriringan dengan transparansi kepada pemirsa. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026
  • Sambut Mudik 2026, PELNI Makassar Siapkan 14 Kapal dan Diskon Tiket

    Februari 25, 2026
  • KPI Terbitkan Aturan Penggunaan AI di TV dan Radio, Larang Manipulasi Wajah Tanpa Izin

    Februari 24, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top