TOPNEWSP.COM, POLEWALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar November 2026.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab menggelar sosialisasi krusial bagi jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Sirumung Karaya, Kantor DPMD Polman, Rabu (15 Juli 2026).
Langkah awal ini melibatkan perwakilan Ketua BPD dari 77 desa yang akan menggelar Pilkades. Fokus utamanya: memutus potensi gesekan sejak dini dan memastikan pembentukan panitia pemilihan berjalan profesional.
Baca juga:
Sapa Warga, Anggota DPRD Polman Puang Anti Terima Keluhan Sampah hingga BLT Tak Merata
Kepala Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin dalam sambutannya menegaskan bahwa BPD memegang peranan vital dalam menentukan jajaran panitia di tingkat desa.
Dia pun meminta BPD tidak asal pilih dan benar-benar menyeleksi figur yang memiliki kapasitas serta netralitas tinggi.
“Aula Sirumung Karaya hari ini menjadi saksi komitmen kita bersama demi melahirkan pemimpin desa yang berintegritas. Sosialisasi ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif, melainkan instrumen penting guna menyamakan persepsi mengenai aturan main, hak, serta kewajiban seluruh elemen yang terlibat,” tegas Kadis PMD di hadapan para peserta dikutip dari laman resmi dpmdpolman.
Baca juga:
Komitmen Satu Suara, Warga Deklarasi Dukungan untuk Abdullah Latif Maju Pilkades Kenje Polman
Mengingat Pilkades akan berlangsung secara serentak di puluhan desa, pihak DPMD juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko serta sinergi yang kuat antara panitia desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat setempat untuk mencegah potensi konflik politik lokal.
Dalam sosialisasi interaktif tersebut, para peserta dibekali tiga materi inti guna meminimalisir celah maladministrasi di antaranya, tahapan dan linimasa:
Pemetaan jadwal rinci mulai dari pembentukan panitia, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, hingga rekapitulasi suara.
Baca juga:
KBIHU Darul Qurra Manasik Haji ke-12, Kepala Kemenhaj Polman Tekankan Hak dan Kewajiban Jamaah
Selanjutnya regulasi dan tata tertib, penegasan batas-batas kampanye, syarat administrasi calon, serta aturan ketat terkait netralitas panitia demi menghindari sengketa hukum.
Sementara untuk teknis pemungutan suara, panduan tata kelola TPS agar seluruh proses pencoblosan berjalan transparan, jujur, dan adil.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi mendalam terkait potensi kendala teknis di lapangan, lalu ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama demi mewujudkan Pilkades Serentak yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Polewali Mandar. (*)



Tinggalkan Balasan