TOPNEWSP.COM, JOMBANG – KH Abdul Hakim Mahfudz akhirnya resmi menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Keputusan Kiai yang akrab disapa Gus Kikin itu dibacakan dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU, melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) setelah sebelumnya mendapat restu tertulis Rais Aam terpilih.
Dari 5 nama yang lolos dalam bursa pemilihan Ketua Umum PBNU itu, Gus Kikin memimpin dengan suara tertinggi 472 suara disusul KH Zulfa Mustofa (Kiai Zulfa) 262 suara, KH Abdussalam Sochib (Gus Salam) 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) 155 suara.
Baca juga:
Ini Pesan dan Penghormatan Presiden Prabowo untuk Ulama saat Buka Muktamar ke 35 NU di Jombang
Keputusan terpilihnya Gus Kikin ini diumumkan langsung oleh anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, serta kiai sepuh anggota majelis lainnya.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketum PBNU masa khidmah 2026-2031,” kata Kiai Anwar.
Kiai Anwar membacakan keputusan AHWA tersebut, di ruang sidang pleno Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Senin (31 Agustus 2026) pagi.
Baca juga:
Presiden Prabowo Ajak Seluruh Peserta Upacara HUT ke-81 RI di Jakarta Berdoa untuk Korban Bencana
Kiai Anwar mengungkapkan, rapat AHWA ini digelar secara tertutup di Ndalem Kasepuhan hingga pukul 7.00 WIB.
Dimulai dengan pembacaan Ummul Quran dan ditutup dengan doa yang dipimpin KH Anwar Manshur.
Anggota AHWA tersebut juga menyebut, berita acara penetapan Gus Kikin menjadi Ketua Umum itu kemudian sudah ditandatangani oleh 9 kiai anggota AHWA.
Para anggota AHWA tersebut adalah KH Nurul Huda Dazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, KH Miftakhul Akhyar yang juga Rais Aam terpilih.
Kemudian, ditandatangani oleh KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Anwar Manshur, KH Said Aqil Siradj dan KH Abun Bunyamin. (*)



Tinggalkan Balasan