• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret 2025

Avatar AN Latif
AN Latif
Maret 11, 2025
Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret 2025

TOPNEWSP.COM, JAKARTA — Kabar gembira bagi para aparatur negara menghadapi lebaran. Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Pengumuman pencairan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pencairan THR itu akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.

“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah mencapai 9,4 juta penerima.

Prabowo menyampaikan THR dan gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja. Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing. Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

“THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025. Gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025,” ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini.

Oleh karena itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:

– Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idulfitri.
– ⁠Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran
– ⁠Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan,
– ⁠Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.

Prabowo berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • NasDem Makassar Tebar Kebaikan di 15 Kecamatan, Bagikan Takjil Gratis Serentak

    Februari 25, 2026
  • Andi Ridwan Wittiri Buktikan Komitmen Tanpa Sekat di Bantaeng, Lampaui Rp100 Miliar

    Februari 25, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Perkuat Silaturahmi, Rahman Pina Gelar Buka Puasa Bersama di Rujab Wakil Ketua DPRD Sulsel

    Februari 28, 2026
  • Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Kota Makassar Mulai Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Sigap Evakuasi Korban di Sejumlah Titik

    Februari 25, 2026
  • Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Kejati Sulsel Tegaskan Inovasi Daerah dan Diskresi Anggaran Dilindungi Undang-Undang

    Februari 25, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top