TOPNEWSP.COM, MAROS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat mempersiapkan penguatan kelembagaan menjelang Pemilu 2029.
Salah satu strategi utama yang digenjot adalah peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik guna membangun kepercayaan masyarakat.
Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Sulsel, Alamsyah, dalam Rapat Pengelolaan Data dan Informasi Publik yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros pada Selasa 7 Juli 2026.
Baca juga:
Kaget Tak Ada Pemilih Baru dan TMS, Bawaslu Sulsel Minta Ini ke KPU di Rapat Pleno
Menurut Alamsyah, transparansi bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan instrumen vital untuk meraih legitimasi dan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan pemilu.
“Keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” ujar Alamsyah.
Untuk mencapai target tersebut, Alamsyah membeberkan tiga langkah strategis yang harus segera diterapkan oleh pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat Kabupaten/Kota.
Baca juga:
Bawaslu Sulsel Gandeng UMI Cetak Mahasiswa Jadi Paralegal Pengawas Pemilu
Pelayanan harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, Daftar Informasi Publik (DIP) wajib diperbarui secara berkala agar data yang disajikan tetap akurat dan mutakhir.
Selain itu, mengoptimalkan website PPID yang terintegrasi. “Platform digital harus dimanfaatkan secara maksimal agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, mudah, dan real-time,” ungkapnya.
Yang tidak kalah penting lanjutnya, memperkuat koordinasi di seluruh lini struktur Tim Keterbukaan Informasi Publik—mulai dari Pembina, Pengarah, Atasan PPID, hingga petugas garda terdepan pelayanan.
Baca juga:
Strategi Baru Bawaslu Sulsel Rangkul Pengawas Pemuda di Bantaeng, Edukasi dengan Senyum
Melalui kombinasi tata kelola yang rapi, adaptasi teknologi, dan soliditas tim, Bawaslu berharap dapat menyajikan pelayanan informasi yang jauh lebih responsif.
“Langkah ini diharapkan mampu mengukuhkan posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel demi menyukseskan Pemilu 2029 mendatang,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan