• Facebook
  • X
  • Instagram
  • TikTok

TOPNEWS PORTAL

  • SULSEL
  • MAKASSAR
  • SULBAR
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • MANCANEGARA
  • SPORT
  • LIFESTYLE

Pemkot Resmi Buka Seleksi Sekda Parepare, Ini 4 Syarat yang Wajib Dipenuhi Calon

Avatar AN Latif
AN Latif
September 4, 2025
Pemkot Resmi Buka Seleksi Sekda Parepare, Ini 4 Syarat yang Wajib Dipenuhi Calon

TOPNEWSP.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi mengumumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.

Penjabat Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Baca juga:

Ini 10 Peran Pemprov Dorong KKS di Sulsel yang Dipaparkan Sekda Jufri Rahman ke Tim Verifikator

“Kesempatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Hamka, Kamis, 4 September 2025.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi dapat diakses melalui kanal resmi BKPSDMD dan Pemerintah Kota Parepare.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

– Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Parepare atau Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

– Memiliki Pangkat Pembina Tingkat I, Golongan Ruang IV/b, paling rendah.

Baca juga:

Pemkot Makassar-KPID Sulsel Komitmen Jaga Siaran Publik Demi Redam Hoaks Digital

– Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator dan/atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.

– Diutamakan sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B) minimal dua tahun.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 3 hingga 17 September 2025. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen berupa surat lamaran, daftar riwayat hidup, serta hasil scan KTP dan NPWP. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TOP ARTIKEL

  • Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Januari 14, 2026
  • Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Januari 13, 2026
  • Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Januari 13, 2026
  • Dobrak Tradisi, Islamul Haq Jadi Simbol Regenerasi di Pilrek IAIN Parepare, Ini Rekam Jejaknya

    Januari 13, 2026
  • Akhirnya! Warga Tanasitolo Wajo Mulai Bebas dari Jalan Berlubang, Ini Faktanya

    Januari 12, 2026

TOP Tags

Andi Sudirman Sulaiman dprd makassar Gubernur Sulsel kabupaten wajo Kota makassar

About Us

TOPNEWS PORTAL

Tentang Kami

Kode Etik

Redaksi


Kota Makassar, Sulawesi Selatan
+62859-3522-2004
redaksi.topnewsportal@gmail.com

Latest Articles

  • Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Transformasi Besar Jalan Hertasning Menuju Standar Mantap Terus Dikebut, Gubernur Sulsel Minta Maaf

    Januari 14, 2026
  • Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Hadiri Dzikir Bersama HUT 65 Tahun Bank Sulselbar, Ini Pesan Sekprov Jufri Rahman

    Januari 13, 2026
  • Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Proyek Jalan Hertasning Ditarget Rampung Juli 2026, tapi Warga Mulai Rasakan Manfaatnya

    Januari 13, 2026
  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • X

Copyright TopNews Portal | 2025

Scroll to Top