TOPNEWSP.WAJO — Asosiasi Pemerhati Lingkungan (APALA) Kabupaten Wajo mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo pada Senin (29 Juni 2026).
Kedatangan mereka bertujuan menyuarakan jeritan para pengemudi truk dan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di sejumlah SPBU.
Beberapa SPBU yang disoroti dalam penyampaian aspirasi tersebut antara lain SPBU Empagae, Amessangen, Ulugalung, hingga Salojampu.
Baca juga:
Bupati Wajo Andi Rosman Jadi Responden Pertama, Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Koordinator APALA Wajo, Supris Musyafir, membeberkan banyaknya keluhan warga terkait pelayanan petugas SPBU. Salah satu poin utamanya adalah dugaan praktik pembatasan pengisian Solar bersubsidi secara sepihak yang tidak konsisten dan tidak diskriminatif.
Menurut Supris, pembatasan di lapangan kerap bertentangan dengan jumlah kuota resmi yang tertera pada aplikasi MyPertamina. Padahal, kuota di aplikasi tersebut dinilai mencukupi untuk operasional kendaraan besar seperti truk jarak jauh.
“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa pembagian jatah BBM tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Pertamina melalui aplikasi MyPertamina? Seharusnya seluruh SPBU mengikuti prosedur yang sudah ditentukan,” tegas Supris dikutip dari website resmi DPRD Wajo.
Baca juga:
Bupati Wajo Konsultasi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri demi Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk
Lebih lanjut, APALA meminta DPRD Wajo untuk mendesak Pertamina Fuel Terminal Parepare beserta instansi terkait agar menguji dan mengevaluasi kinerja seluruh SPBU di Kabupaten Wajo secara berkala.
Langkah ini dinilai krusial guna meminimalisasi potensi bentrok antara pengemudi dan petugas SPBU. APALA tak ingin keributan akibat pembatasan BBM bersubsidi—seperti video insiden yang sempat viral di Kota Parepare—terulang di wilayah Wajo.
“Masyarakat sebagai pembayar pajak berhak memperoleh pelayanan publik yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Kami khawatir kejadian di Parepare terjadi di Wajo jika tidak segera dievaluasi,” tambahnya.
Baca juga:
Wajo Cetak Rekor Indonesia, Gelar Peringatan Hardiknas 2026 Serentak di 1.000 Lokasi
Penyampaian aspirasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo, Andi Gusti Sam.
Meskipun tak dijumpai langsung oleh para wakil rakyat, Andi Gusti memastikan seluruh dokumen pernyataan sikap dan tuntutan dari APALA telah diarsipkan secara resmi.
“Aspirasi ini akan kami dokumentasikan, dibuatkan laporan, kemudian diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk menjadi bahan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan