TOPNEWSP.COM, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan sebanyak 1.880 aktivitas pencegahan pelanggaran Pemilu sepanjang Semester I tahun 2026.
Angka tersebut dirilis dalam agenda Evaluasi dan Apresiasi Pelaksanaan Tugas Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulsel yang digelar secara hybrid di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (31/7/2026).
Meskipun secara akumulatif capaian pencegahan terbilang masif, rapat evaluasi ini mengungkap adanya ketimpangan performa dan anomali data di sejumlah Bawaslu kabupaten/kota.
Baca juga:
Bawaslu Desak KPU Sulsel Buka Ruang Koreksi dan Akses Luas Masyarakat soal Data Pemilih
Koordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyoroti secara tajam kejanggalan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dia mengkritik temuan di beberapa daerah yang mencatatkan angka “nol” untuk pergerakan pemilih baru maupun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Tidak logis jika dalam rentang waktu tiga bulan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, satu kabupaten tercatat nol pemilih baru, seperti yang terjadi di Parepare dan Palopo,” tegas Saiful.
Baca juga:
Tatap 2029, Ini Strategi Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kepercayaan terhadap Pengawas Pemilu
Begitu juga kata dia, dengan kategori pemilih TMS. “Tidak masuk akal dalam tiga bulan tidak ada warga yang meninggal dunia. Kecermatan dalam memastikan akurasi data pemilih ini mesti terus didorong,” tegasnya.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Bawaslu Sulsel telah mengawasi pergerakan sekitar 216 ribu pemilih baru, dengan Kota Makassar sebagai penyumbang terbanyak dan Kepulauan Selayar berada di posisi terendah.
Dalam hal pengawasan PDPB, Bawaslu di 24 kabupaten/kota telah melakukan uji petik terhadap 1.541 sampel pemilih TMS. Hasilnya, 1.504 data dinyatakan sesuai, sementara 37 data lainnya ditemukan tidak akurat.
Baca juga:
Kaget Tak Ada Pemilih Baru dan TMS, Bawaslu Sulsel Minta Ini ke KPU di Rapat Pleno
Kendati demikian, performa uji petik ini belum merata; 15 daerah tercatat mengalami peningkatan aktivitas, sedangkan sembilan daerah sisanya cenderung stagnan atau bahkan menurun.
Ketimpangan senada juga terlihat pada aspek keterlibatan publik. Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), forum warga, hingga kampung pengawasan menunjukkan dinamika yang beragam.
Kabupaten Maros, misalnya, mencatatkan aktivitas tertinggi dalam pengembangan komunitas alumni P2P, sementara beberapa daerah lain dilaporkan belum menjalankan kegiatan pada kategori tertentu.
Melalui evaluasi ini, Bawaslu Sulsel berkomitmen membenahi celah-celah pengawasan sebelum melangkah ke Semester II.
Baca juga:
Bawaslu Sulsel Gembleng Kader P2P Bantaeng, Fokus Cegah Masalah DPT hingga Pencatutan Sipol
Fokus utama Bawaslu ke depan adalah mendorong konsistensi uji petik di lapangan serta menyelaraskan pemantauan data digital melalui Sidalih.
“Evaluasi ini hadir untuk memotret kelebihan dan kekurangan kita, mengidentifikasi peluang, sekaligus mengapresiasi kerja jajaran di daerah. Harapannya, pada triwulan ketiga dan seterusnya, kualitas pengawasan PDPB dan ruang partisipasi masyarakat bisa kita tingkatkan secara signifikan,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan