TOPNEWSP.COM, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan demi akurasi data pemilih berkelanjutan.
Hal tersebut terungkap dalam audiensi di Kantor Disdukcapil Sulsel, Senin (14 September 2026).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan pentingnya validitas data di lapangan demi meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih.
Baca juga:
Bawaslu Sorot Pelanggaran Netralitas ASN di Sulsel: Birokrasi Bukan Alat Politik Praktis
Proses verifikasi mencakup data warga yang meninggal dunia, berpindah domisili, hingga warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Sulit meningkatkan partisipasi pemilih kalau data pemilih belum diperbaiki. Karena itu, kami ingin memastikan data pemilih yang betul-betul faktual,” tegas Saiful.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Sulsel mengusulkan pemasangan barcode informasi data kependudukan di area pelayanan publik.
“Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi awal terkait perubahan status warga yang nantinya diverifikasi secara faktual oleh pengawas di tingkat kabupaten/kota sebelum penetapan pleno,” ungkapnya.
Baca juga:
Tatap Pemilu 2029: Bawaslu Sulsel Perkuat Sistem Layanan Hukum, Tak Boleh Menunggu Ada Perkara
Sementara, menanggapi usulan tersebut, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK PD) Disdukcapil Sulsel, Irvan, menyampaikan bahwa pemanfaatan data kependudukan wajib tunduk pada aturan kerahasiaan data pribadi dan mekanisme kerja sama antarlembaga.
“Disdukcapil Sulsel akan mengoordinasikan rencana teknis dan elemen data sistem barcode ini dengan jajaran Disdukcapil di tingkat kabupaten/kota,” katanya.
Karena itu, Bawaslu Sulsel mendorong jajaran pengawas di kabupaten/kota untuk segera membangun kolaborasi serupa dengan Disdukcapil setempat.
Langkah pengawasan ini merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Sinergi ini diharapkan mampu menjaga hak konstitusional warga negara serta menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir, transparan, dan akurat,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan