TOPNEWSP.COM, WAJO — Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahap II Tahun 2025 di Kabupaten Wajo kini dalam kondisi resah.
Pasalnya, tunjangan sertifikasi yang selama ini menjadi hak mereka mendadak terhenti akibat perubahan status pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh Dinas Pendidikan setempat.
Tak terima dengan kondisi tersebut, para guru mendatangi Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Wajo pada Jumat (10 Juli 2026) untuk mengadukan permasalahan yang mereka hadapi.
Baca juga:
Perwakilan guru, Wasiastuti, mengungkapkan bahwa perubahan status dari PTK Guru menjadi PTK Tenaga Kependidikan (Tendik) bermula saat pendaftaran seleksi PPPK Paruh Waktu Tahap II Tahun 2025.
Kala itu, mereka terpaksa memilih formasi teknis sebagai Operator Layanan Operasional sesuai arahan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena hanya posisi tersebut yang tersedia.
“Saat itu kami mengikuti arahan karena formasi yang tersedia hanya formasi teknis. Bahkan kami terancam akan dirumahkan jika tidak ikut mendaftar pada tahap II,” ungkap Wasiastuti.
Baca juga:
Padahal, para guru ini telah mengantongi Nomor Registrasi Guru (NRG) dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sempat menikmati pencairan tunjangan sertifikasi selama beberapa bulan sebelum akhirnya dihentikan.
Wasiastuti juga menyinggung daerah lain seperti Morowali dan Soppeng yang mengalami kendala serupa namun berhasil menemukan solusi. Ia berharap status mereka sebagai guru dapat dipulihkan agar hak tunjangan sertifikasi kembali mengalir.
Menerima aspirasi tersebut, Anggota DPRD Wajo dari Partai Gelora, Amran, menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan merubah data Dapodik lantaran ada kekhawatiran aturan yang terlanggar.
Baca juga:
Bupati Wajo Konsultasi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri demi Tingkatkan Kualitas Layanan Adminduk
Pihak dinas berpatokan bahwa beberapa pegawai dulunya berstatus tendik namun menerima sertifikasi, sehingga dikhawatirkan menjadi temuan jika PPPK Tendik tetap menerima tunjangan profesi guru.
Namun, penjelasan tersebut langsung ditepis oleh para guru. Mereka menegaskan bahwa tidak semua yang terdampak berlatar belakang operator sekolah. Sebagian besar dari mereka adalah guru yang aktif mengajar sejak awal sebelum mengikuti seleksi PPPK.
Menanggapi polemik yang terjadi, DPRD Kabupaten Wajo berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Baca juga:
Bupati Wajo Andi Rosman Jadi Responden Pertama, Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Amran memastikan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan komisi dengan memanggil BKPSDM, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya.
DPRD juga meminta para guru mendata seluruh rekan yang terdampak sebagai bahan acuan dalam RDPU mendatang.
“Kami juga akan mencari informasi tambahan terkait kondisi serupa di daerah lain. Harapan kami, kebutuhan tenaga pendidik di Wajo tetap terpenuhi dan guru yang sudah ada dapat dipertahankan, mengingat Wajo saat ini masih membutuhkan tenaga guru,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan